STUDI STRATEGI PEMANTAPAN KEGIATAN PENYULUHAN GIZI PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI MAKANAN DALAM MASYARAKAT DI WILAYAH SULAWESI TENGAH DAN NUSA TENGGARA TIMUR

Main Article Content

Djoko Susanto
Tjetjep S. Hidayat
Trintrin T. Mudjianto
Triasari A. Werti
Nurfi Afriansyah
Erna Luciasari

Abstract

Melalui kerja keras jajaran Departemen Pertanian bekerjasama dengan masyarakat petani, maka pada tahun 1985 Indonesia telah mampu berswasembada beras dan status itu mendapat penghargaan dari FAO. Konsekuensi dari kondisi tersebut tiada lain adalah mempertahankan dan melestarikannya secara terus menerus dan berkesinambungan. Landasan formal ke arah upaya itu adalah INPRES Nomor 20 tahun 1979 tentang Perbaikan Menu Makanan Rakyat, sedangkan landasan teknis operasional adalah melalui penganekaragaman menu makanan sehari-hari. Dengan prinsip penganekaragaman menu makanan, maka dua tujuan ingin dicapai sekaligus, yakni: (1) agar ketergantungan masyarakat kepada salah satu jenis pangan pokok, terutama beras dapat dikurangi, dan (2) agar mutu gizi susunan makanan masyarakat dapat ditingkatkan. Sebagian penduduk di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur mengkonsumsi pangan pokok non-beras secara turun-temurun. Pada tingkat nasional dan regional kebiasaan pangan tersebut perlu dipertahankan dan didukung agar penganekaragaman konsumsi makanan dapat dikembangkan dan mutu gizi susunan makanan dapat ditingkatkan dengan mendayagunakan bahan-bahan makanan yang tersedia setempat. Penelitian ini ditujukan untuk menggali keragaan di lapangan berkenaan denga pentahuan pejabat dan kader Posyandu mengenai konsep penganekaragaman konsumsi makanan, serta penerapannya pada tingkat keluarga. Ketersediaan komoditas pangan pada sistem pasar di berbagai tingkat administratif telah digali pula. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sekitar 50-70% Pejabat di berbagai tingkat administratif di kedua wilayah propinsi tersebut mengetahui dengan baik rumusan dan tujuan program penganekaragaman konsumsi makanan. Menurut para Pejabat tersebut sarana penyuluhan gizi yang tersedia belum mengandung materi mengenai penganekaragaman konsumsi makanan. Dari data pengamatan ternyata bahwa makanan pokok non-beras lebih banyak ditemukan di tingkat kecamatan, sedangkan beras lebih banyak ditemukan di tingkat propinsi. Sementara itu, pola konsumsi makanan keluarga menunjukkan bahwa beras dikonsumsi oleh 16.7% keluarga di Sulawesi Tengah. Sedangkan di wilayah studi di Nusa Tenggara Timur hanya ditemukan satu keluarga yang mengkonsumsi beras dicampur dengan jagung, selebihnya mengkonsumsi jagung, atau jagung dan ubi. Agar pemahaman prinsip penganekaragaman konsumsi makanan lebih dikuasai oleh para pejabat terkait di berbagai tingkat administratif, para petugas gizi dan kader di Posyandu, maka diperlukan kegiatan orientasi, penataran dan pengembangan sarana penyuluhan gizi berkenaan dengan penganekaragaman konsumsi makanan di kedua wilayah penelitian.

Article Details

How to Cite
Susanto, D., Hidayat, T. S., Mudjianto, T. T., Werti, T. A., Afriansyah, N., & Luciasari, E. (2012). STUDI STRATEGI PEMANTAPAN KEGIATAN PENYULUHAN GIZI PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI MAKANAN DALAM MASYARAKAT DI WILAYAH SULAWESI TENGAH DAN NUSA TENGGARA TIMUR. Penelitian Gizi Dan Makanan (The Journal of Nutrition and Food Research). https://doi.org/10.22435/pgm.v0i0.2198.
Section
Articles